Targetkan Nilai Indeks SPBE Tahun 2023 Meningkat, Diskominfo Beltim Gelar Seminar

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Timur (Diskominfo Beltim), Selasa (13/12/2022), menggelar Seminar Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022. Seminar yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Beltim ini bertujuan untuk meningkatkan Nilai Indeks SPBE Kabupaten Beltim di tahun 2023 mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kabupaten Beltim Royan Agusriadie, mengatakan, seminar ini dilatar belakangi Indeks SPBE Kabupaten Beltim yang masih berstatus cukup dengan nilai hanya mencapai 2,15. Sedangkan di tahun sebelumnya indeks SPBE Kabupaten Beltim bisa mencapai level baik dengan nilai mencapai 3.

“Penurunan ini diakibatkan adanya penambahan indikator penilaian di dalam SPBE Itu, kurang lebih ada sepuluh indikator baru yang harus dipenuhi oleh setiap daerah, indikator ini terkait manajemen SPBE yakni penerapan manajemen risiko SPBE, manajemen aset, managemen pengetahuan, managemen perubahan dan lain-lainnya”, Royan.

Royan menjelaskan, untuk menerapkan manajemen ini terlebih dahulu Pemerintah Daerah harus membuat dokumen arsitektur SPBE dan dokumen peta rencana SPBE. Rencananya pembuatan dokumen tersebut akan dilaksanakan di tahun depan, untuk memenuhi eviden yang diamanatkan dalam penyusunan indeks SPBE.

BACA JUGA:

“Pada seminar yang kita adakan ini ada dua materi penting yang kita sampaikan. Salah satunya itu materi untuk kita konsolidasi tim koordinasi SPBE Kabupaten Belitung Timur, artinya kita lebih menguatkan tim koordinasi dalam berkomitmen untuk membangun SPBE Kabupaten Belitung Timur, menekankan kepada OPD agar lebih memahami layanan-layanan yang ada di OPD masing-masing, yang akan kita bentuk dalam satu sisten pemerintahan yang berbasis elektronik”, jelas Royan.

Lebih lanjut Royan menyampaikan bahwa nilai Indeks SPBE dapat menjadi tolak ukur dari sejauh mana penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Beltim. Untuk nilai indeks SPBE Kabupaten Beltim di tahun ini berada di level 2 yang artinya cukup. Pengertian cukup tersebut dimana di level itu belum ada transaksi timbal balik antara pengguna layanan dengan penyedia layanan.

“Contohnya dengan sebuah aplikasi perizinan si pengguna belum melakukan upload dokumen persyaratan secara otomatis, dalam artian masih sedikit OPD yang menggunakan aplikasi yang sifatnya seperti itu walaupun sebenarnya sudah ada, mereka masih menggunakan cara manual untuk pelayanan”, lanjutnya.

Dengan dilaksanakannya seminar ini Royan berharap Pemerintah Daerah punya rencana aksi yang jelas tentang apa yang harus dikerjakan, dan bisa mencapai nilai indeks SPBE yang lebih tinggi.

“Target kita tahun depan Indeks SPBE itu mencapai kategori baik, dengan nilai 2,7. Dan kami akan terus melaksanakan rencana aksi SPBE secara terus menerus sampai nilai Indeks yang lebih tinggi”, pungkas Royan. (rel)

BACA JUGA:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …