KPU Beltim Gelar Uji Publik Terkait Rancangan Dapil Untuk Pemilu 2024

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim), Senin (12/12/2022), menggelar uji publik terkait rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu 2024, bertempat di Hotel Guest Manggar, Beltim.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mendengarkan aspirasi baik itu masukan dan saran dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Beltim, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Beltim, serta perwakilan media massa di Kabupaten Beltim.

Dari dua rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang diusulkan tersebut, ada lima Parpol yang menyampaikan aspirasinya dengan memilih rancangan pertama, dan empat Parpol menyampaikan aspirasinya dengan memilih rancangan kedua, sedangkan Parpol lainnya akan bersurat langsung ke KPU Beltim.

Adapun rancangan pertama tetap dengan tiga Dapil yakni, Dapil Belitung Timur I dengan alokasi 9 kursi meliputi Daerah Pemilihan Manggar dan Simpang Renggiang, Dapil Belitung Timur II dengan alokasi 10 kursi meliputi Daerah Pemilihan Gantung, Simpang Pesak dan Simpang Renggiang, serta Dapil Belitung Timur III dengan alokasi 6 kursi meliputi Daerah Pemilihan Kelapa Kampit dan Damar.

Sedangkan rancangan kedua berubah menjadi empat Dapil yakni, Dapil Belitung Timur I dengan alokasi 8 kursi meliputi Daerah Pemilihan Manggar, Dapil Belitung Timur II dengan alokasi 7 kursi meliputi Daerah Pemilihan Gantung dan Simpang Renggiang, Dapil Belitung Timur III dengan alokasi 4 kursi meliputi Daerah Pemilihan Dendang dan Simpang Pesak, Dapil Belitung Timur IV dengan alokasi 6 kursi meliputi Daerah Pemilihan Kelapa Kampit dan Damar.

Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Beltim Moch Aedy mengatakan lebih memilih rancangan pertama dengan tiga dapil. Hal ini menurutnya berdasarkan hasil rapat internal pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Beltim yang melihat ada ketimpangan suara pemilih jika harus berubah menjadi empat Dapil.

“Ada ketimpangan jumlah suara, di penghitungan jumlah pemilih terutama di Dapil Belitung Timur III, itu akan jadi kecil hanya empat kursi, sedangkan di Dapil Belitung Timur I Manggar 8 kursi”, sebut Aedy.

Selain itu menurut Aedy, jika sampai terjadi perubahan Dapil maka akan ada pekerjaan rumah baru bagi DPC Partai Hanura Kabupaten Beltim selaku peserta Pemilu 2024, mengingat kantong-kantong suara konstituen otomatis juga akan mengalami perubahan.

“Dari masing-masing calon kami dari Dapil-Dapil sebelumnya, mereka sudah menjalin komunikasi yang baik dengan konstituennya. Tentu kalau ada perubahan akan jadi PR baru, makanya kami bertahan dengan rancangan pertama”, ungkap Aedy.

BACA JUGA: