BELITUNG, pradivanews.com – Aktivitas pengisian muatan Zirkon (mineral ikutan timah) ke dalam sejumlah mobil truk, Senin (28/11/2022) kemarin, terlihat tengah berlangsung di sebuah gudang penampungan yang berada di Jalan Ilir Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Pantauan di lapangan, tampak oleh awak media ada sebanyak 9 unit mobil truk yang sedang mengisi muatan Zirkon dari gudang penampungan tersebut.
Diduga, Zirkon tersebut diperolah dari hasil penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Belitung dan hendak dikirim ke Pulau Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel).
- BACA JUGA: Korban Kedua Dari Crew Helikopter P-1103 Ditemukan Tim SAR Gabungan
- BACA JUGA: Dukung Operasi Pencarian Pesawat Helikopter P-1103, Tagana Beltim dan KSB Sukamandi buka Dapur Umum
Salah seorang sopir mobil truk saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui persoalan Zirkon tersebut. Ia hanya diminta jasa untuk membawa muatan berupa Zirkon tersebut.
“Kami hanya Sopir, baru datang kemarin. Tidak tahu apa-apa”, sebut salah seorang sopir kepada awak media, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA: Dandim Belitung Lantik 56 Anggota Baru Saka Wira Kartika Kodim 0414 Tahun 2022