BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Sejumlah spanduk dengan kalimat pro dan kontra terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kelapa Sawit milik PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) dan milik PT Parit Sembada, terpasang di beberapa titik jalan utama Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
Pantauan di lapangan, terlihat jelas melalui spanduk-spanduk yang terbentang di pinggir jalan tersebut, ada masyarakat yang menyuarakan penolakan dan tuntutan, serta ada masyarakat yang menyuarakan dukungan terhadap perpanjangan HGU perkebunan Kelapa Sawit yang berada di Kecamatan Kelapa Kampit. Meskipun bernada pro dan kontra, uniknya spanduk-spanduk tersebut bahkan ada yang terpasang bersebelahan.
BACA JUGA: Nova Elida Saragih Ajak Tim Pakem Tangerang Kunker ke Belitung
Spanduk yang bertuliskan kalimat penolakan dan tuntutan masyarakat terhadap pihak perusahaan tersebut paling banyak terdapat di persimpangan jalan yang merupakan akses utama menuju kantor oprasional PT SWP yang berada di wilayah Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit, Beltim.
Salah satu spanduk yang berisikan kalimat penolakan terhadap perpanjangan HGU perkebunan Kelapa Sawit tersebut tertulis “KAMI MASYARAKAT DESA MAYANG MENCABUT SURAT DUKUNGAN APDESI YANG DITANDATANGANI 10 KADES TERDAMPAK KARENA TIDAK BERMUSYAWARAH DENGAN MASYARAKAT”.
Sedangkan salah satu spanduk yang berisikan kalimat dukungan terhadap perpanjangan HGU perkebunan Kelapa Sawit tersebut tertulis “KAMI MENDUKUNG PERPANJANGAN HGU KARENA 4.500 KARYAWAN YANG MENGGANTUNGKAN HIDUP DI PERUSAHAAN INI”.
Menurut salah satu warga Desa Mayang, Sri kepada pradivanews.com mengatakan, aspirasi penolakan warga masyarakat Desa Mayang terhadap perpanjangan HGU PT SWP dan PT Parit Sembada sudah pernah disampaikan dalam aksi damai yang digelar pada tanggal 26 Oktober 2022 yang lalu, di halaman Hotel Oasis Manggar.
BACA JUGA: Upacara Peringatan HUT PGRI dan HGN, Sanem Sebut Upah Guru Horoner Akan Diupayakan Sesuai UMK
Aksi damai digelar pada saat pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Beltim, Kementrian Investasi BKPM, pihak PT SWP dan PT Parit Sembada, yang membahas masalah perpanjangan HGU kedua perusahaan tersebut. Aksi damai yang diikuti ratusan warga Desa Mayang ini dikoordinir langsung Kepala Desanya, Guna Hendra Jaya didampingi Sekdesnya Aris Setiawan.
“Waktu itu ade Pak Darmansyah Husein dan Pak Fezzy juak”, sebut Sri kepada pradivanews.com seraya menunjukan beberapa foto dan video di handphonenya, Kamis (24/11/2022) kemarin.
Mengkonfirmasi hal tersebut, pradivanews.com mencoba menemui beberapa pihak terkait seperti Kepala Desa Mayang sebagai pihak yang menolak perpanjangan HGU, Pihak Humas PT SWP, dan Kepala Desa Buding sebagai pihak yang mendukung perpanjangan HGU. Namun pihak-pihak tersebut tidak satu pun yang berhasil ditemui.
BACA JUGA: Karateka Beltim Torehkan Prestasi di Open Tournament Palembang