BELITUNG, pradivanews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung memaparkan Program Belitung Saluran Aspirasi dan Pengaduan (Besadu) dalam Focal Point Ombudsman RI bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Rabu (23/11/2022), bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Belitung.
Hadir dalam pertemuan ini, Asisten Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, sejumlah perwakilan dari pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Propinsi Babel, serta Instansi vertikal hingga perwakilan Polda Babel.
Dalam kesempatan ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Belitung, Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa Program Besadu sudah berjalan sejak tahun 2019, dibawah kepemimpinan Bupati Belitung Sahani Saleh dan Wabup Belitung Isyak Meirobie.
BACA JUGA: Kapal Motor Nelayan Cumi Karam Akibat Hantaman Gelombang
Menurut Iqbal, masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduannya melalui Program Besadu, cukup hanya memberikan identitas NIK, serta menjelaskan detail isi pengaduannya yang diperkuat dengan foto atau video, melalui kanal-kanal yang telah disediakan.
“Agar lebih mudah, masyarakat bisa menyampaikan aduannya tersebut lewat Whatsapp, Telepon, SMS, Facebook dan Instagram”, sebut Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengakui, tren pengaduan melalui Program Besadu memang mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun pihaknya terus melakukan evaluasi, apakah penyebabnya karena tingkat partisipasi masyarakat yang menurun, atau hal tersebut menandakan pelayanan publik sudah bagus.
BACA JUGA: Sebanyak 108 PPKS di Belitung Terima Bantuan ATENSI Kemensos