BELITUNG, pradivanews.com – Kasus stunting di Kabupaten Belitung menempati posisi terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini terungkap dalam rapat Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Kabupaten Belitung, Rabu (16/11/2022), bertempat di Graha Resto Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Direktur Bina Kualitas dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Martin Suanta, SE,M.Si dalam sambutannya mengatakan, saat ini Kabupaten Belitung berada pada angka 13,8 persen, atau menempati posisi paling rendah di Provinsi Kepulauan Babel.
“Kegiatan audit ini kiranya sangat penting dilaksanakan guna langkah antisipasi dalam mengetahui perkembangan kasus stunting di Kabupaten Belitung. Semoga dengan kedatangan kami ini akan menjadi komitmen Pimpinan Daerah terutama para Bupati seluruh daerah”, sebut Martin.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Isyak Maerobie, S.Sn, M.Si mengatakan, kasus stunting merupakan perkara serius yang harus segera diatasi agar tidak berdampak pada pertumbuhan generasi, yang juga akan berdampak pula pada perkembangan ekonomi, dan bertambahnya tingkat pengangguran.
“Ini jelas akan berpengaruh pada besarnya anggaran, yang nanti akan digunakan untuk mengatasinya. Bagi saya acara pembahasan masalah stunting ini sangat diperlukan, walaupun banyak hambatan saya pasti akan hadir, bukan karena saya ketua Satgasnya, tapi lebih kepada cara berpikir gimana kita mewariskan Belitung di masa yang akan datang”, ungkap Isyak.
Baca Juga: PGRI Beltim Usulkan Burhanudin Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha