BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim) mengimbau kepada masyarakat, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pro aktif melakukan pengecekan identitas dirinya dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal ini mengingat masih banyaknya nama-nama masyarakat yang masuk menjadi anggota Partai Politik (Parpol), tanpa diketahui yang bersangkutan.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Beltim, Asrikhah mengatakan, cara melakukan pengecekan identitas diri dalam SIPOL tersebut cukup mudah, yakni dengan masuk ke laman infopemilu.kpu.go.id. Selanjutnya setelah masuk, klik “cek anggota parpol”, dan kemudian masyarakat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Gelar Kegiatan Forum Jurnalis, KPU Beltim Sosialisasikan Tahapan Pemilu Kepada Wartawan
“Jika yang bersangkutan tidak termasuk dalam keanggotaan Parpol, maka akan diberikan keterangan di bawahnya. Namun jika yang bersangkutan dinyatakan sebagai anggota Parpol, maka masyarakat yang tidak menginginkannya itu dapat mengajukan sanggahan”, sebut Asrikhah, Rabu (09/11/2022), dalam kegiatan Forum Jurnalis.