BELITUNG, pradivanews.com – Pembangunan sebuah dermaga di Tanjung Ruu, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, belakangan ini tengah ramai diperbincangkan, bahkan dermaga ini disebut-sebut dengan dermaga hantu. Disebut dengan istilah dermaga hantu karena pembangunan dermaga ini tidak diketahui untuk apa dan siapa pemiliknya. Lebih mirisnya lagi, diduga pembangunannya tanpa mengantongi izin.
Dermaga ini dibangun secara permanen dengan tiang pancang beton, panjangnya sekitar 100 meter menjorok ke laut. Pembangunan dermaga ini sempat dikeluhkan nelayan setempat karena telah merusak beberapa sero (perangkap ikan dengan pagar kayu dan jaring yang tertanam di dasar laut) yang berada di lokasi pembangunan dermaga tersebut.
Baca Juga: D’Mahen Buka Sekolah Model Pertama di Manggar
Saat sejumlah awak media turun ke lokasi, terlihat pekerja sedang melaksanakan pengerjaan dermaga. Dan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah seorang pekerja, diketahui pembangunan dermaga tersebut sudah berjalan selama dua bulan.