Pengurus Parpol di Belitung Ikuti Sosialisasi Produk Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemiliu

BELITUNG, pradivanews.com – Sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, Kamis (03/11/2022), mengikuti acara sosialisasi Produk Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Acara yang berlangsung di ruang pertemuan Tanjung Tinggi Ballroom Hotel BW Suite ini selain diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Parpol di Kabupaten Belitung, juga dihadiri Bawaslu Provinsi Babel, perwakilan Bawaslu se-Babel, KPU Kabupaten Belitung, Kesbangpol Kabupaten Belitung, serta Ketua Panwascam se-Kabupaten Belitung.

Sebagai narasumber yang mengisi materi dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tersebut, Bawaslu Babel menghadirkan Assisten Hukum Direktorat Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr Sukoco SH, MH.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua Bawaslu Babel yang diwakili Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Andi Budi Prayitno mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia, ada tanggung jawab moral yang besar dalam proses memilih pemimpin dan wakil rakyat. Bukan hanya secara prosedural tetapi juga secara substansi.

“Value atau nilai kita sebagai pengawas itu dipertaruhkan. Karena itu kita perlu betul-betul menjaga integritas, tetap humanis, jangan arogan, tapi tetap tegakkan aturan. Terutama kawan-kawan yang berada diinternal jajaran Bawaslu Babel”, kata Andi.

Parpol

Sementara itu, Dr Sukoco SH, MH saat menyampaikan materinya mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu tersebut peran Bawaslu sangat besar dalam upaya mewujudkan Pemilu berkeadilan. Ciri khas Pemilu berkeadilan adalah manakala ada kepastian tindakan, prosedur dan keputusan terkait proses Pemilu dijalankan sesuai dengan hukum yang tepat.

“Kemudian adanya perlindungan terhadap hak-hak yang ada dalam Pemilu, untuk memberikan jaminan kepada peserta untuk mengajukan komplain dalam setiap tahapan. Jadi diharapkan tidak ada sengketa sekecil apapun yang tidak bisa diselesaikan”, pungkas Sukoco. (esd)


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kamiā€¦