Bupati dan Wakil Bupati Beltim Masuk Nominasi IKKD

Marlon mengatakan selain dari dokumen kinerja pemerintah daerah, penilaian akan dilakukan melalui survei dengan responden yang terdiri dari pejabat di daerah, akademisi dan tokoh masyarakat.

“Dari kuisioner nanti kita sebar minimal 100 kuisiner. Baik dari akademisi, ASN, tokoh masyarakat dan kluster lainnya yang akan menilai kepemimpinan kepala daerah”, sebut Marlon.

Baca Juga: Malam Regsosek, Tim Hanya Menemukan Satu Orang Tunawisma

Jika terpilih sebagai Kepala Daerah Terbaik, Kementerian Dalam Negeri akan bersurat ke Kementerian Keuangan RI untuk memberikan dana insentif bagi keuangan daerah.

“Jika Pak Bupati termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga rata-rata kinerjanya 80 persen ke atas akan dapat nilai terbaik. Kalau nominalnya nanti Kementerian Keuangan yang tahu”, kata Marlon.

Minta Kerjasama dan Dukungan Seluruh Pihak

Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin (Aan) mengatakan, pengukuran IKKD penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Beberapa yang jadi indikator kepemerintahan efektif yakni tertarik dengan persepsi pelayanan pubik, kualitas aparat pemerintah, independensi politik, pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan serta komitmen pemerintah terhadap sebuah kebijakan”, ujar Aan.