Bermaksud Mengusir Tawon Dengan Cara Pengasapan, Akibatnya Gudang Penyimpanan Barang Ludes Terbakar

BELITUNG, pradivanews.com – Sebuah bangunan gudang penyimpanan barang yang berada di Pelataran Pilang RT 017 RW 005 Desa Dukong Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Senin (31/10/2022) sore, ludes dilahap si jago merah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir puluhan juta Rupiah.

Berdasarkan informasi di lapangan, bangunan semi permanen berukuran 5×7 meter yang berada sekitar 4 meter di belakang rumah korban ini, mulai terbakar sekitar pukul 16.34 WIB sehingga menyebabkan gudang beserta isinya, serta satu unit motor tua milik korban ludes terbakar.

Baca Juga: Menolak Diajak Duel, Pelaku Pukuli Korban Hingga Videonya Viral di Medsos

Gudang

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Agus Supriadi, S.Sos, M.Si mengatakan, kebakaran disebabkan api pembakaran plastik sampah yang dibuat oleh korban di samping gudang penyimpanan barang tersebut. Korban membuat api dengan tujuan untuk mengusir madu (tawon) yang bersarang di plafon gudang dengan cara pengasapan.

“Jadi berdasarkan keterangan pemilik rumah yang bernama Hairul, awalnya ia bermaksud mengusir madu tawon dengan cara pengasapan. Kemudian, Hairul ini membuat api menggunakan sampah plastik, awalnya hanya berupa asap saja. Nah, setelah itu Hairul ini pergi ke belakang untuk memotong rumput. Sepeninggalannya, ternyata api ini membesar karena ditiup angin, dan menyambar gudang, karena gudang ini memang terbuat dari kayu”, sebut Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (31/10/2022) malam.