BELITUNG, pradivanews.com – Satreskrim Polres Belitung menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung dengan penusukan terhadap Indah Purnamasari (26) warga pendatang asal Jakarta di sebuah rumah kontrakan di kawasan Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Kamis (27/10/2022) siang.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka Muhamad Tomi (22) yang mengenakan seragam tahanan memperagakan sebanyak 20 adegan.
Pada malam kejadian tersebut, pelaku dan korban penusukan sempat melakukan hubungan intim di kamar kontrakan tersebut. Hal ini terlihat dalam salah satu adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Amankan DPO Terduga Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada awak media mengatakan, berdasarkan hasil rekonstruksi yang diperagakan tersangka, yang paling menonjol pada malam kejadian tersebut yakni pada adegan ke-9.
Terlihat dalam adegan ke-9 tersebut, tersangka bersama korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri di kamar kontrakan. Kemudian, tersangka mengeluarkan sebuah pisau dari dalam tas miliknya dan langsung menikam bagian perut korban.