BELITUNG, pradivanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Selasa (25/10/2022), secara resmi membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, bertempat di Hotel Golden Tulip Tanjungpandan, Belitung.
Pembentukan Gakkumdu dilakukan dalam Rapat Fasilitasi Pembinaan Penindakan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bawaslu Belitung, Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung.
Penandatanganan Komitmen Bersama yang disaksikan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh S.Sos ini dilakukan antara Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung DR. IG Punia Atmaja NR SH MA, dan Kapolres Belitung yang diwakili Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Edi Purwanto. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Belitung tentang Pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa penindakan pelanggaran pemilu diberikan kepada Gakkumdu, yang terdiri dari Unsur Pengawas, Penyidik dan Jaksa.
“Alhamdulillah, pada hari ini pembentukan tersebut sudah terfasilitasi dan mudah-mudahan setelah pembentukan, kita semua yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu ini, dapat bersinergi dalam upaya penyamaan persepsi dan pola penanganan penindakan pelanggaran pemilu. Terutama pada pemilu serentak 2024 mendatang”, ujar Heikal.
- Baca Juga: Pemkab Beltim Berangkatkan 10 Putra Daerah Magang di PT Panasonic Manufacturing Indonesia
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diwakili oleh Anggota Bawaslu Sahirin SPd.I, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Babel mengatakan, secara pribadi dan secara kelembagaan yang mayoritas adalah warga sipil, merasa bangga jika dalam peroses sosialisasi dan upaya penyampaian kepada masyarakat bisa bersama-sama, berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi tertentu.
“Kami berupaya memaksimalkan dan sangat menghargai proses dalam sosialiasi kepada masyarakat”, sebut Sahirin.
Sementara itu Bupati Belitung H Sahani Saleh S. Sos (Sanem) mengatakan, sebagai penanggung jawab sukses atau tidaknya demokrasi di satu daerah bagi seorang bupati adalah tingkat kehadiran dan keikutsertaan masyarakat pada saat pelaksanaan pemilu, dan tidak terjadinya hal-hal yang berkenaan dengan pelanggaran pemilu.
“Mudah-mudahan dengan adanya Sentra Gakkumdu di Belitung ini bisa memberikan kontribusi positif, sehingga pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang bisa berjalan lancar dan aman”, pungkas Sanem. (esd)
- Baca Juga: Melalui Muslok, Martin Haryono Ditetapkan Sebagai Ketua DPP ORARI Lokal Belitung 2022-2025
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …