BELITUNG, pradivanews.com – Pelaku penusukan terhadap seorang wanita, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Air Ketekok pada Jumat (21/10/2022) lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Belitung.
TM (22) warga pendatang asal Kebumen, Jawa Tengah ini disergap polisi pada saat turun dari mobil dan hendak menuju kontrakan di Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Tanjungpandan, Belitung pada Minggu (23/10/2022) sore.
TM merupakan pelaku penusukan terhadap IP (26) warga pendatang asal Jakarta pada Jumat dini hari (21/10/2022) lalu. Akibat peristiwa tersebut, IP harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis. Sedangkan TM, teman prianya IP ini melarikan diri usai melakukan penusukan.
- Baca Sebelumnya: Peristiwa Penusukan Masih Dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Belitung
- Baca Juga: Kondisi Indah Kritis Akibat Mengalami Penusukan di Rumah Kontrakan
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang melatar belakangi penusukan terhadap IP oleh pelaku.