2 Unit Ponton Rajuk Tower Diamankan Satreskrim Polres Beltim

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Sebanyak 2 unit ponton jenis Rajuk Tower beserta 6 orang pekerjanya, Jumat (21/10/2022) lalu, diamankan Tim Gabungan Operasi Penertiban Tambang Timah Ilegal (PETI) Polres Belitung Timur (Beltim). Dua unit ponton jenis Rajuk Tower ini melakukan aktivitas penambangan timah tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Iptu Fajar Riansyah Pratama membenarkan bahwa Tim gabungan Ops PETI Polres Belitung Timur berhasil mengamankan sebanyak 2 unit ponton jenis Rajuk Tower yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi kawasan Hutan Produksi Senusur Sembulu Kecamatan Gantung.

Menurutnya, penindakan yang dilakukan Tim gabungan Ops PETI Polres Belitung Timur ini berdasarkan Target Operasi PETI, dimana tim melakukan pulbaket dan memastikan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga: Seorang Ayah Kaget Temukan Anaknya Tewas Gantung Diri

“Setelah Tim berhasil memastikan bahwa ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tim langsung bergerak. Setelah sampai di lokasi tim menemukan 2 unit ponton jenis Rajuk Tower sedang melakukan aktivitas”, sebut Iptu Fajar Riansyah Pratama.