Upacara Peringatan Hari Santri 2022 Mengusung Tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

BELITUNG, pradivanews.com – Dengan mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2022 di Kabupaten Belitung, Sabtu (22/10/2022), berlangsung di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Jalan Anwar Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Dalam amanatnya, Bupati Belitung selaku Inspektur Upacara yang diwakili Staf Ahli Bidang Adum Setda Pemkab Belitung, Warsito, S.Ag, S AP membacakan sambutan Menteri Agama RI yang berbunyi, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.

Baca Juga: HRD Dari 10 Perusahaan di Beltim Ikuti Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.