Sebanyak 16 Desa di Belitung Terindaksi Filariasis atau Penyakit Kaki Gajah

BELITUNG, pradivanews.com – Dari 46 desa masih terdapat 16 desa di wilayah Kabupaten Belitung yang positif Filariasis atau penyakit Kaki Gajah. Setidaknya, sebanyak 126 orang yang tersebar di 16 desa tersebut sudah terindikasi Filariasis atau penyakit Kaki Gajah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Filariasis Center Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dra. Taniawati Supali, Selasa (18/10/2022), dalam acara pencanangan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis atau Kaki Gajah, bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung.

16 Desa di Kabupaten Belitung yang masih terdapat kasus Filariasis atau penyakit Kaki Gajah yakni Desa Keciput, Desa Sungai Padang, Desa Terong, Desa Tanjung Binga, Desa Air Batu Buding, Desa Badau, Desa Bantan, Desa Lassar, Desa Kembiri, Desa Perpat, Desa Guning Riting, Desa Mentigi, Desa Tanjung Rusa, Desa Selat Nasik, Desa Petaling dan Desa Gual.

Baca Juga: ORARI Lokal Belitung Akan Gelar Muslok Guna Pergantian Pengurus

Menurut Taniawati Supali, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung untuk melakukan peninjauan Filariasis atau Kaki Gajah dari bulan Juni 2021 di beberapa wilayah di Kabupaten Belitung.

“Apabila sudah terkena makan akan membuat cacat seumur hidup dan penyakit ini bisa menular, Dinkes harus melakukan pencegahan dengan pengobatan massal. Dan program kesehatan pencegahan Filariasis atau Kaki Gajah akan dilaksanakan sampai tahun 2024 mendatang”, sebut Taniawati Supali.