Pemkab Beltim Dukung Penuh Pelaksanaan Regsosek Tahun 2022

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mendukung dan berkomitmen penuh untuk turut mensukseskan penyelenggaraan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Salah satu bentuk dukungan Pemkab Beltim terhadap Regsosek ini, yakni menggelar apel bersama hingga pemasangan spanduk di seluruh instansi.

Dukungan ini diungkapkan Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar saat memimpin Apel Bulanan Pegawai ASN di Lingkup Pemkab Beltim dan Apel Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 di Halaman Kantor Bupati Beltim, Senin (17/10/2022).

“Dukungan dimulai dari tahapan pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data. Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 509/SE/VIII/2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 sebagai wujud dukungan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan pendataan awal Regsosek tahun 2022″, ungkap Khairil.

Baca Juga: KPU Beltim Lakukan Verfak Terhadap 7 Parpol ke Lapangan

Bukan itu saja, Khairil juga meminta kepada seluruh perangkat daerah serta seluruh pegawai untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaan Regsosek tahun 2022.

“Para Camat, Kepala Desa dan Ketua RT juga kita minta untuk menghimbau masyarakat selaku responden untuk menerima Petugas Regsosek, yang dimulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022 di rumah masing-masing, dan membantu dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar”, kata Khairil.