KPU Beltim Lakukan Verfak Terhadap 7 Parpol ke Lapangan

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim) tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024.

Parpol yang akan diverfak kepengurusan dan keanggotaannya, merupakan Parpol baru atau Parpol lama yang tidak lolos ambang batas parlemen treshold (non parlemen). Dalam minggu ini, KPU Beltim akan turun ke lapangan untuk mengecek kepengurusan dan keanggotan Parpol tersebut.

Setidaknya, ada 16 Parpol di Kabupaten Beltim yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU RI, dan 7 diantara Parpol tersebut meliputi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“KPU Belitung Timur sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten, diperintahkan oleh KPU RI dan sesuai undang-undang dan PKPU untuk memfaktualkan terkait kepengurusan dan keanggotaan partai politik tersebut di wilayah Kabupaten Belitung Timur”, kata Ketua KPU Beltim Rizal, saat Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Faktual KPU Beltim di Hotel Guest Manggar, Senin (17/10/2022).

Sejak Minggu (16/10/2022), KPU Beltim sudah melakukan rangkaian Verfak kepengurusan Parpol. Diungkapkan Rizal ada 5 Parpol yang sudah difaktualkan kepengurusannya di Kabupaten Beltim. Dua sisanya, akan difaktualkan Senin (17/10/2022).

“Selain Parpol yang sudah diverifikasi kemarin dan hari ini, ada partai politik yang memang tidak difaktualkan yaitu Partai Parlemen. Berdasarkan regulasi dan Keputusan MK, Parpol yang ada di Senayan atau di DPR RI tidak perlu difaktualkan”, sebut Rizal.

Verfak

Ada dua mekanisme atau faktualisasi yang dilakukan meliputi, Faktualisasi Kepengurusan dan Faktualisasi Keanggotaan. Untuk Faktualisasi Kepengurusan, KPU Beltim turun mengecek ke Kantor Parpol di tingkat Kabupaten.

“Dan juga untuk keanggotaan Parpol yang tersebar di seluruh wilayah Beltim, yang berada di desa-desa. Di mana keanggoatan tersebut sudah disampaikan nama-namanya ke Sistem Informasi Parpol atau Sipol,” jelas Rizal.

Ditekankan Rizal tidak semua nama anggota Parpol yang akan difaktualkan. Nama-nama yang sudah disampel secara acak akan dipilih untuk faktualkan.

“Tidak semua, ada mekanisme acak sesuai dengan yang ditetapkan KPU Pusat. Kita akan mensampling anggota Parpol yang akan kami faktualkan di lapangan”, pungkas Rizal. (zie)


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …