Alat Ukur Pedagang Pasar Lipat Kajang Manggar Mulai Ditera

Disisi lain, Liatim selaku Kepala DPMPTSPP Kabupaten Beltim mengatakan, sidang tera dan tera ulang merupakan kegiatan tahunan dengan sasaran pedagang pasar se-Kabupaten Beltim yang menggunakan alat ukur atau timbangan dalam aktifitas jual beli di pasar.

Baca Juga: Polres Beltim Laksanakan TKJ Semester 2 Tahun 2022 Bagi Seluruh Personel

“Tera dan tera ulang alat UTTP harus dilakukan berkala, dimana setiap alat ukur yang telah dilakukan tera ulang akan diberikan segel dan stiker khusus sebagai bukti telah ditera ulang. Tera massal ini tiap tahun kita lakukan tapi tera rutin tiap hari dibuka. Jadi, siapa saja yang minta (tera) silahkan datang ke kantor atau kita yang datangi”, sebut Liatim.

Menurut Liatim, kegiatan tera dan tera ulang dilakukan untuk memberikan jaminan kebenaran pada pengukuran sekaligus perlindungan bagi konsumen. Untuk itu, ia menghimbau agar para pedagang dapat rutin melakukan tera dan tera ulang.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk melakukan tera dan tera ulang sehingga menjamin kepercayaan dan transaksi dalam perdagangan”, pungkas Liatim. (ver)

Baca Juga: Selamat Kepada Nominasi, Ini Dia 18 Top Ekraf Awards Beltim 2022


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …