Alat Ukur Pedagang Pasar Lipat Kajang Manggar Mulai Ditera

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Jumat (14/10/2022), melaksanakan sidang tera atau tera ulang timbangan dan Alat Ukur lainnya milik pedagang Pasar Lipat Kajang Manggar.

Kegiatan tera atau tera ulang di Pasar Lipat Kajang Manggar dilakukan mulai tanggal 14 hingga tanggal 16 Oktober 2022. Selama sidang tera atau tera ulang, petugas tidak hanya mengecek kondisi timbangan tapi langsung melakukan perbaikan terhadap timbangan yang rusak.

Bupati Beltim Burhanudin (Aan) yang meninjau pelaksanaan sidang tera atau tera ulang tersebut memastikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan agar Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang pasar se-Kabupaten Beltim berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Warga Beltim Siap-Siap, Petugas BPS Akan Kunjungi Setiap Rumah Penduduk

“Pemerintah memastikan bahwa masyarakat mendapatkan timbangan dengan timbangan yang betul dan pelayanan yang baik. Untuk itulah pemda memberikan jaminan dengan melakukan tera ulang”, kata Aan.

Aan juga menambahkan tera dan tera ulang terhadap UTTP berperan penting dalam usaha perlindungan konsumen. Akurasi UTTP sebagai alat ukur barang yang diperdagangkan diperlukan agar masing-masing pihak memperoleh perlindungan yang setara.