Perpanjangan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwascam Resmi Ditutup

BELITUNG, pradivanews.com – Perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Belitung yang telah di lakasanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung sejak tanggal 2 Oktober 2022 resmi di tutup, Sabtu (08/10/2022) pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya Bawaslu Belitung membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi Calon Anggota Panwascam Kabupaten Belitung pada tanggal 15 hingga 21 September 2022, namun dikarenakan ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan pedoman teknis perekrutan Panwascam, maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon anggota Panwascam pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.

“Jadi untuk perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan berkas, hari ini resmi kita tutup. Dan kita akan lanjutkan ke tahap seleksi berikutnya”, ujar Heikal Fackar, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Belitung, Minggu (09/10/2022) malam.

Baca Sebelumnya: Hari Terakhir Pendaftaran Panwascam, Kuota 3 Kecamatan Belum Terpenuhi

Heikal Fackar yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, menjelaskan bahwa setelah perpanjangan, jumlah pendaftar yang sebelumnya 54 orang bertambah menjadi 62 orang.

Semua berkas pendaftaran yang masuk dan dinyatakan memenuhi persyaratan akan direkap. Kemudian hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan melalui akun resmi media sosial Bawaslu Kabupaten Belitung.

Lebih lanjut, Heikal mengatakan akumulasi pendaftar setelah perpanjangan, Kecamatan Tanjungpandan 25 pendaftar terdiri 16 laki-laki dan 9 perempuan, Kecamatan Sijuk 12 pendaftar terdiri 10 laki-laki dan 2 perempuan, Kecamatan Membalong 10 pendaftar terdiri 9 laki-laki dan 1 perempuan, Kecamatan Badau 8 pendaftar terdiri 6 laki-laki dan 2 perempuan, Serta Kecamatan Selat Nasik 7 pendaftar terdiri 6 laki-laki dan 1 perempuan.

“Hasil pada tahapan seleksi administrasi ini akan kita umumkan secara resmi dan akan dilakukan pemanggilan kepada pendaftar yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assited Test (CAT)”, lanjut Heikal.

Terpisah, menyinggung materi dan waktu pelaksanaan tes tertulis (CAT) yang akan dilaksanakan, Sekretaris Pokja Perekrutan Panwascam Kabupaten Belitung Zainal Muttaqin, mengharapkan kepada calon anggota Panwascam dapat memahami pendalaman Nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, Hal-hal terkait Penyelanggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Partai Politik, serta Kelembagaan dan pengawasan pemilu.

“Bagi yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos, silahkan persiapkan diri, sedangkan Waktu pelaksanaan tes CAT, secepatnya dalam waktu dekat kita akan umumkan”, pungkas Zainal. (esd)

Baca Juga:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …