Tuntutan Assapel Untuk Tarif Angkutan Pelabuhan Naik Sebesar 25 Persen, Disepakati Dalam Audensi dengan Bupati Belitung

BELITUNG, pradivanews.com – Pengurus Anggota Seluruh Sopir Angkutan Pelabuhan (Assapel), Selasa (27/09/2022), mengajukan kenaikan tarif angkutan dari dan ke pelabuhan sebesar 25 persen dari tarif lama. Pengajuan tersebut disampaikan dalam acara audensi yang digelar Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) di ruang Forkompimda DPRD Kabupaten Belitung.

Usai acara audensi tersebut, Sanem mengatakan kenaikan tarif angkutan barang dari dan ke pelabuhan telah disepakati dalam audensi bersama pengurus Assapel maksimum sebesar 25 persen.

Menurutnya, pemberlakuan kenaikan tarif angkutan barang dari dan ke pelabuhan mulai berlaku hari Rabu tanggal 28 September 2022, yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan atau Peraturan Bupati.

Baca Juga: Tuntut Kenaikan Tarif Angkutan, Assapel Gelar Aksi Mogok Kerja

Namun, jika pengguna jasa angkutan dari dan ke pelabuhan ada yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif yang sudah disepakati tersebut, maka bisa melakukan negosiasi langsung kepada pihak Assapel.

“Jadi bisa nego diluar, tapi tidak boleh melebihi HET. Intinya harga bisa turun sesuai kesepakatan antara pengguna jasa dan Assapel nanti”, sebut Sanem.

Sementara itu, Ketua Assapel Suhar Iswandi (Boy) mengaku cukup puas dengan hasil pembahasan pada acara audiensi tersebut. Karena keinginan dari rekan-rekannya yang tergabung dalam Assapel, menuntut kenaikan tarif sebesar 25 persen bisa tercapai.

“Untuk sanksi yang mengatur secara tidak tertulis, tapi nanti bakal ada dari pihak-pihak tertentu mengatur tentang kenaikan tarif 25 persen”, ungkap Boy.

Baca Juga: Hadiri Aksi Bersih-Bersih WCD Indonesia 2022, Sanem Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Kenaikan tarif angkutan sebesar 25 persen ini menurutnya bersifat tidak mengikat, karena pengguna jasa masih bisa bernegosiasi dengan Assapel sesuai tarif penghitungan barang, bisa dalam hitungan per ton atau per kubikasi.

“Jadi bisa negosiasi tanpa melebih aturan dari kenaikan maksimum 25 persen tadi. Tapi pada intinya, Alhamdulilah konsep yang kami ajukan tadi diterima, sesuai dengan angka yang telah kami tuliskan”, pungkas Boy. (yab)


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …