BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin (Aan) mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim untuk mencari usaha atau pendapatan sampingan, dengan syarat tidak mengganggu waktu kerja dan bukan merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Hal ini diungkapkan Aan saat menjadi Pembina Apel Bulanan ASN di Halaman Kantor Pemkab Beltim, Senin (190/9/2022). Apel Bulanan setiap tanggal 17 ini diikuti oleh seluruh ASN di Pemkab Beltim.
“Intinya begini, setiap orang atau ASN boleh berinovasi, berkreasi mencari tambahan penghasilan. Misalnya dia mau membuka usaha UMKM atau jualan online, silahkan saja itu hak mereka”, sebut Aan.
Baca Juga: Cegah Stunting, Perempuan Bangsa Belitung Gelar Sosialisasi Kepada Kader
Namun Aan menegaskan, usaha yang dilakukan ASN jangan sampai bertentangan dengan hukum dan kepentingan jabatan. Mengingat banyak aturan perundangan yang membatasi gerak ASN.
“Tetap tidak boleh bersentuhan dengan hal-hal yang melanggar aturan, seperti misalnya kepentingan jabatan atau waktu kerjanya. Ingat ada undang-undang yang mengatur, itu harus dipahami”, ungkap Aan.
Banyak ASN di Pemkab Beltim yang sudah membuka usaha serta mendorong kemajuan UMKM di Kabupaten Beltim. Hal ini akan membuka lapangan kerja dan memajukan ekonomi daerah.
“Jual kripik, beternak madu trans atau kopi. Saya tidak pernah melarang, apalagi demi mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Beltim”, ujar Aan.
- Baca Juga: Mimpi Anak Pulau – By Nelly Kartins
- Baca Juga: Mantapkan Kesiapan Rakerda ABPEDNAS se-Babel, Panitia Gelar Rapat Evaluasi dan Pemantapan
Aan juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Beltim, dapat meningkatkan kekompakan. Jika kompak maka akan lebih mudah membangun Kabupaten Beltim.
“Mari kita kompak membangun daerah. Membangun daerah itu tidak gampang, kalau pegawai kita dak kompak dak ada kebersamaan, ya sudah akan susah kita membangun daerah”, kata Aan.
Sesuai Apel Bupati, Wakil Bupati Khairil Anwar dan Sekretaris Daerah Ikhwan Fachrozi membagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat baik berjenjang maupung dalam jabatan fungsional kepada tiga pegawai di Jajaran Pemkab Beltim. (zie)
Baca Juga: Koordinator Presidium MW KAHMI Babel Lantik Kepengurusan MD KAHMI se-Pulau Belitong
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …