BELITUNG, pradivanews.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Belitung akan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Belitung, yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kabupaten Belitung, Rabu (14/09/2022) sore.
Hal ini diungkapkan Kadinkes Kabupaten Belitung, Dian Farida usai mengikuti RDP dengan didampingi Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Sri Agustini, Pengelola Program Demam Berdarah Dengue (DBD) Made, serta Kasubag Umum Aminah.
Baca Juga: Dalam RDP, Vina Minta Dinkes Kabupaten Belitung Buat Jadwal Sisa Kegiatan Anggaran 2022
Menurutnya, ada miss komunikasi yang terjadi di internal Dinas Kesehatan, sehingga berbuntut dengan ketersinggungan dan kekecewaan Vina Crystin Ferani selaku anggota DPRD Kabupaten Belitung.
“Yang salah itu komunikasi di internal kami, ya akan kami perbaiki. Permintaan ibu Vina itu, secara kedinasan sudah kami terima dan langsung didisposisikan. Tapi akhir-akhir ini P2P ini tugasnya numpuk, tidak bisa istirahat, bahkan malam juga ada kegiatan vaksinasi”, sebut Dian.
Dian juga mengatakan, permintaan PDIP yang dilakukan Vina Crystin Ferani sebetulnya hanya berupa permintaan obat fogging. Hal ini karena PDIP sudah memiliki alat dan tenaga operatornya. Namun demikian menurut Dian, hal tersebut tetap harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“kalau dari PDIP itu mereka minta obatnya, karena mereka sudah punya alatnya. Dalam edaran disebutkan, boleh dilakukan pihak swasta sepanjang bekerja sama dengan dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, sesuai wilayah kerjanya”, kata Dian.
Baca Juga: Pemkab Beltim Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah Formasi P3K, Totalnya 385 Formasi
Disinggung terkait permintaan Vina terhadap Dinkes Kabupaten Belitung menyangkut sisa kegiatan pada tahun 2022, yang menurut hitungan Vina terhadap sisa kegiatan tersebut jika dihitung, diumpamakan bisa dilakukan 2 kali fogging dalam sehari, Dian mengatakan hal tersebut harus disesuaikan dengan data dan pemetaan yang ada di Dinkes Kabupaten Belitung.
“Nanti kita lihat lagi, lihat data yang ada di kita, kan itu sudah ada petanya, yang mana biasanya terjadi lonjakan, dan butuh perhatian khusus, dan juga untuk teknisnya kami juga koordinasi dengan dirjen P2P, Direktorat Jenderal P2P di Kemneterian, termasuk juga dengan Dinkes provinsi”, ungkap Dian.
Baca Juga: Wabup Belitung Cek Langsung Kondisi Dermaga Penyeberangan yang Ambruk
Lebih lanjut Dian mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP, serta akan memaksimalkan sisa anggaran pada tahun 2022, karena anggaran tersebut bukannya tidak boleh habis, tetapi harus sesuai dengan peruntukkannya. Selain itu, juga harus memperhitungkan kondisi jika terjadi lonjakan kasus sebuah penyakit seperti yang terjadi pada tahun 2016 silam. Karena wabah penyakit ini menurutnya tidak bisa diprediksi dan terkadang diluar kemampuan manusia.
“Kami dari dinas akan menindaklanjuti hasil RDP, kita tindaklanjuti apa yang sudah dibicarakan tadi ya, sudah menjadi hasil keputusan rapat. Untuk sisa anggaran yang masih ada, ya akan kita maksimalkan, tapi kita juga harus untuk spear juga, ya masalahnya takut ada, tapi jangan sampai terjadi, yang harus kita antisipasi itu, kita berdoalah sama-sama, jangan sampai ada terjadi lonjakan kasus”, pungkasnya. (yab)
Baca Juga: Transformasi Pendidikan Untuk Belitung, Buku Karya Ilfa, ST Guru SMAN 2 Tanjungpandan