BELITUNG, pradivanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Belitung Vina Crystin Ferani meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung untuk segera membuat jadwal dari 236 sisa kegiatan pada anggaran tahun 2022. Jadwal yang disusun tersebut dalam waktu satu minggu ke depan sudah harus diterima oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Belitung selaku mitra kerja Dinkes Kabupaten Belitung.
Hal ini diungkapkan oleh anggota fraksi PDIP ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (14/09/2022) sore, antara Komisi 3 DPRD Kabupaten Belitung dengan Dinkes Kabupaten Belitung yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kabupaten Belitung.
“Dari jatah 400 kegiatan fogging sejak Januari hingga Desember 2022, saat ini kan masih tersisa 236 kegiatan. Nah kami minta 236 kegiatan itu buatkan jadwalnya, dalam waktu satu minggu kedepan berikan kepada kami. Kegiatannya itu kemana saja, 236 kegiatan itu sampai dengan akhir Desember harus dilakukan kegiatan”, sebut Vina.
- Baca Juga: Pemkab Beltim Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah Formasi P3K, Totalnya 385 Formasi
- Baca Juga: Ciptakan Pelayanan Publik yang Aman Bersih dan Nyaman, Pemkab Beltim Perkuat Tim Saber Pungli
Menurut Vina, anggaran yang diberikan kepada Dinkes Kabupaten Belitung pada tahun 2022 ini sangat besar mencapai 5,199 Miliar, untuk pencegahan penyakit menular dan tidak menular termasuk Demam Berdarah Dengue (DBD) di dalamnya. Apalagi di ABT tahun 2022 ini ada lagi penambahan anggaran sebesar 315 juta.
“Jangan meminta anggaran kalau tidak dilakukan kegiatan, kalau sudah meminta anggaran dan sudah dibuatkan posnya, maka habiskan, apalagi ini sampai dengan bulan Desmeber curah hujan akan tinggi. Nah sebagai fungsi pengawasan kami, itulah yang akan kami awasi, ya semua kegiatan itu bisa terlaksanakan dan turun sampai ke masyarakat”, tegas Vina
Baca Juga: Vina Kecewa, Permintaan Fogging Ditolak Pegawai Dinkes Belitung
Selain meminta jadwal terkait sisa kegiatan tersebut, Vina juga meminta Kepala Dinkes Kabupaten Belitung untuk memberikan arahan kepada seluruh stafnya agar memahami pola kerja Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar. Dengan demikian staf Dinkes bisa bergerak melaksanakan tugas saat masyarakat membutuhkan pelayanan, tanpa harus ada diskresi atau disposisi dari Kepala Dinkes Kabupaten Belitung.
“Karena saat pandemi, kita tidak bisa mengulur-ngulur waktu, akan banyak korban berjatuhan bila tidak segera dilakukan tindakan pencegahan. Kita minta hal ini harus ada perbaikan di internalnya, harus ada reward dan punishment, kalau mereka berprestasi silahkan berikan penghargaan, tapi kalau mereka melakukan kesalahan, tidak memberikan pelayanan dengan baik, silahkan dimutasi saja”, ujarnya.
- Baca Juga: Wabup Belitung Cek Langsung Kondisi Dermaga Penyeberangan yang Ambruk
- Baca Juga: Dermaga Penyeberangan Ke Desa Juru Seberang Ambruk, Belum Ada Pihak Berwenang Yang Datang Mengecek Kondisinya
Vina juga mengatakan, RDP digelar untuk mengevaluasi kinerja Dinkes Kabupaten Belitung dalam melakukan pelayanan, yang seharusnya selalu siap dan merespon dengan penuh empati permintaan masyarakat. Vina menilai alasan penolakan yang dilakukan staf Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Belitung terhadap permintaannya untuk fogging tidaklah tepat.
“Awalnya kami akan lakukan swadaya, yang tidak akan merepotkan Dinkes, tapi tanggapannya, alasannya tidak bisa karena fogging itu harus dilakukan oleh tenaga Dinkes, oke kalau begitu, saya minta untuk dilakukan fogging, tapi tidak bisa juga karena tidak ada korban yang terjangkit DBD, jadi kalau begini logikanya harus ada korban dulu. Jadi saya mempertanyakan, untuk apa kita menganggarkan 5,199 miliar di Dinas Kesehatan itu”, pungkasnya.
Sebelumnya, dalam RDP yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB dipimpin Ketua Komisi 3 Suherman, dengan didampingi anggota Komisi 3 Amirudin Supran dan Vina Crystin Ferani ini sempat memanas, saat Vina mempertanyakan alasan penolakan atas permintaannya untuk melakukan fogging tersebut. (yab)