BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022. Khusus untuk formasi tenaga pendidik dan kesehatan, penerimaan akan diprioritaskan kepada tenaga kontrak yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tenaga Kesehatan.
Usai meninjau Simulasi Computer Assisted Test (CAT) bagi Calon P3K di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Bupati Beltim Burhanudin (Aan) mengatakan sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 743 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan surat itu Bupati akan segera menetapkan kebutuhan ASN di Kabupaten Beltim.
“Pengumuman Formasi Penerimaan ASN 2022 akan dilaksanakan pada minggu ke empat September hingga minggu pertama Oktober 2022. Pengadaan pegawainya akhir Oktober 2022″, sebut Aan didampingi Ketua DPRD Beltim Fezzy Uktolseja dan Kepala BKPSDM Hendri Yani, Rabu (14/09/2022).
Baca Juga: Wabup Belitung Cek Langsung Kondisi Dermaga Penyeberangan yang Ambruk
Aan juga mengatakan, Pemkab Beltim akan membuka lowongan bagi P3K dengan total 385 formasi. Jumlah itu meliputi tenaga guru 140 formasi, tenaga kesehatan 136 formasi dan tenaga teknis 109 formasi.
“Kalau untuk tenaga teknis bebas dari luar tenaga kontrak. Kalau untuk P3K guru dan P3K kesehatan khusus untuk internal sesuai data yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan Data Tenaga Kesehatan”, jelas Aan.
Untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang sudah lulus passing grade pada tes CAT sebelumnya, tinggal menyesuaikan informasi. Dalam arti, nilai tes CAT 2021 lalu dapat dipergunakan untuk kelulusan CAT tahun 2022.
“Jadi mereka, tenaga kontrak kita yang sudah lulus passing grade tahun lalu, nilai mereka bisa dipakai kembali tinggal tunggu pengumuman. Itu kita prioritaskan”, ungkapnya.
Baca Juga: Transformasi Pendidikan Untuk Belitung, Buku Karya Ilfa, ST Guru SMAN 2 Tanjungpandan
Terkait formasi untuk ijazah SMA/SMK, Aan mengakui jika pada tahun 2022 belum ada formasi bagi lulusan SMA sederajat. Namun, Ia akan berusaha pada tahun 2023 agar ada formasi untuk SMA/SMK mengingat mayoritas tenaga kontrak di Kabupaten Beltim berijazah SMA.
“Kalau (ijazah-red) SMA masih belum. Kita sudah ajukan Mudah-mudahan Pemerintah Pusat akan mengakomodir untuk ijazah SMA/SMK ini”, pungkasnya.
Minta Agar Tenaga Kontrak Tetap Bekerja
Sementara itu, Ketua DPRD Beltim Fezzy Uktolseja berharap agar BKPSDM dapat mengajukan agar formasi untuk SMA/SMK lebih banyak, sehingga dapat mengakomodir keluaran pegawai kontrak yang ada di Kabupaten Beltim.
“Dari 1800-an tenaga kontrak kita, banyak yang lulusan SMA/SMK ini juga harus jadi perhatian bersama. Kita ingin pengadaan P3K ini juga mengakomodir lulusan SMA/SMK”, kata Fezzy.
Baca Juga: Ciptakan Pelayanan Publik yang Aman Bersih dan Nyaman, Pemkab Beltim Perkuat Tim Saber Pungli
Lebih lanjut Fezzy berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB akan mengkaji ulang aturan tentang penghapusan tenaga kontrak atau honorer di Pemerintah Daerah. Mengingat daerah masih sangat bergantung dengan tenaga kontrak.
“Maunya sih mereka tetap dapat bekerja. Minimal ada penundaan sehingga mayoritas tenaga kontrak kita dapat diterima jadi P3K”, tukasnya. (zie)
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …