Tinjau Pelayanan HAM di Lapas Tanjungpandan, Kadiv Yankum HAM Gelar Sosialisasi dan Serahkan Piagam Penghargaan

BELITUNG, pradivanews.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum Ham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), Kamis (01/09/2022), melaksanakan monitoring dan sosialisasi bagi jajaran petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Kegiatan sosialisasi dengan tema Konsep dan Implementasi HAM bagi Petugas Pemasyarakatan yang berlangsung di aula atas Lapas ini, berlangsung interaktif dan komunikatif. Pasalnya, sebagai narasumber Kadiv Yankum dan HAM memberikan ruang diskusi kepada peserta, dan berbagai games interaktif berkaitan dengan materi yang disampaikan.

BACA JUGA: Polda Babel Cek Kesiapan 104 Unit Kendaraan Dinas Untuk Pengamanan G20 di Belitung

Dalam Kegiatan ini, Kadiv Yankum dan HAM juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, atas prestasinya sebagai Juara III dalam lomba Konten Kreatif Anti Narkoba yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka HDKD ke-77 tahun. Piagam diterima Kasubag Tata Usaha mewakili Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Dalam sambutanya Kasubag Tata Usaha Hendra Kurniawan, S.A.P meyampaikan ungkapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan yang ditujukan untuk jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

“Kami berharap, kegiatan monitoring dan sosiliasi yang diberikan oleh jajaran Divisi Yankum dan HAM ini dapat menambah pemahaman kami terkait konsep HAM, yang nantinya akan kami implementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan”, ungkap Hendra.

BACA JUGA: Kalapas dan Jajarannya Menjajal Lapangan Tembak Brimob, Guna Mengasah Kemampuan Menembak

Sementara itu, Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Dra. Eva Gantini, S.H, M.Si didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM Poppy Rinafany, S.E mengatakan, melalui kunjungan ini pihaknya memberikan penguatan terkait Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Menurut Evi, P2HAM merupakan Pelayanan Publik yang diberikan unit kerja berdasarkan kriteria P2HAM yaitu, aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas (Penunjang WBP), ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik dan integritas.

“Kita sebagai Insan Pengayoman yang memang konsen TUSI kita adalah Hukum dan HAM, sudah sepatutnya kita paham akan hal tersebut, sehingga dalam pelaksanaan TUSI di lapangan, pendekatan pembinaan maupun pelayanan kepada masyarakat, kita dapat tampil sebagai pelopor penegak hukum yang peduli dan respect terhadap HAM. Jangan sebaliknya, justru kita yang melanggar HAM”, tegas Evi.

BACA JUGA: Bupati Belitung Kunjungi Blok Hunian dan Blok Hijau Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

Evi juga mengapresiasi langkah-langkah inovasi yang digagas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, untuk memberikan ruang kreasi bagi WBP dalam menciptakan Blok Hunian yang asri dan memberikan dampak positif dalam peningkatan situasi Lapas yang kondusif.

“Tadi saya meninjau Blok Hunian, ada Blok Hijau di Blok Hunian itu, ada penanaman 1000 bibit cabe. Saya juga meninjau pelayanan dan fasilitas di Blok Hunian, melihat langsung aktifitas keseharian dan kegiatan pembinaan, tadi sempat saya menyapa rekan-rekan WBP di blok khusus wanita, ini sudah berjalan baik”, kata Evi.

Ia menilai pelayanan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sudah sangat baik, dimana pelayanan kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus dan rentan juga sudah dilengkapi, mulai dari toilet disabilitas, jalur khusus disabilitas, ruang bermain anak, serta ruang terbuka hijau yang baik, asri dan nyaman.

BACA JUGA: WBP Lapas Tanjungpandan Lakukan Panen Hasil Budidaya Ikan Lele Serta Penghijauan Lahan Kosong

“Kita akan terus memberikan pendampingan, terkait masukan-masukan apa yang harus dibenahi dan ditata kembali oleh rekan-rekan di Lapas Tanjungpandan. Kami berharap rekan-rekan mampu, konsisten dalam mempertahakan Lapas Kelas IB Tanjungpandan sebagai UPT Pemasyarakatan yang berbasis HAM”, pungkasnya. (rel)