BABEL, pradivanews.com – Dit Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Sabtu (28/08/2022), menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang di beberapa titik Kota Pangkalpinang. Dalam kegiatan ini, Dit Lantas Polda Babel berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang jenis pick up.
Melansir Humas Polda Babel, Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Babel AKP Aprilyadi, SH yang memimpin kegiatan operasi mengatakan, penertiban kendaraan rutin dilaksanakan guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Babel.
- BACA JUGA: Ketua Askab PSSI Belitung Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Liga Bupati U-21 Tahun 2022
- BACA JUGA: Jelang G20, Gemawira Wilayah Pulau Belitong Gelar Talkshow di Beltim Agar Persiapan Pelaku UMKM Matang
Aprilyadi juga mengatakan selain menggelar operasi tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan barang agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan, dan dilarang mengangkut penumpang atau orang karena dapat membahayakan penumpang itu sendiri.
“Selain karena bukan peruntukannya, juga sekaligus untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas laka lantas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang mantap”, sebutnya.
- BACA JUGA: Kalapas dan Jajarannya Menjajal Lapangan Tembak Brimob, Guna Mengasah Kemampuan Menembak
- BACA JUGA: Gelar Acara Ngelakar Gawai G20, Pemerintah Pusat Apresiasi Persiapan Jelang Pertemuan G20 di Pulau Belitong
Dalam kegiatan razia ini, petugas Dit Lantas berhasil mengamankan satu buah mobil pick up yang tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Sesuai prosedur mobil tersebut diamankan di Mako Dit Lantas Polda Babel. (***)