Pemkab Beltim Siap Menanggung Biaya Premi Asuransi Nelayan

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) siap membantu pembayaran premi asuransi bagi nelayan, Syaratnya nelayan bersangkutan harus ber-KTP Beltim. Hal ini diungkapkan Bupati Beltim Burhanudin (Aan), Kamis (25/08/2022), saat audensi Kelompok Nelayan Kater Pantai Serdang Beltim di ruang kerjanya.

Dikatakan Aan, pembayaran premi asuransi oleh Pemkab Beltim tersebut untuk tiga bulan ke depan yakni Oktober, November dan Desember 2022. Sedangkan untuk pembayaran selanjutnya, akan disiapkan pada anggaran tahun 2023 mendatang.

“Kita bantu untuk jaminan mereka selama tiga bulan ini. Nanti untuk tahun berikutnya akan disiapkan anggaran berikutnya”, sebut Aan.

BACA JUGA: UPI Bandung Siap Dampingi Atlit dan Pelatih Olahraga Beltim

Dijelaskan Aan, Pemkab Beltim siap membantu nelayan kater, namun dirinya harus memastikan para nelayan tersebut nantinya agar masuk dalam pendataan dan harus beridentitas sebagai warga Kabupaten Beltim.

“Syarat mutlaknya KTP Beltim. Kita hanya menanggung nelayan yang betul-betul ber-KTP Beltim, dan harus terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan atau sesuai pendataan”, jelasnya.

Aan menambahkan, banyak keuntungan yang akan didapatkan para nelayan jika mengikuti asuransi tersebut, sehingga Pemkab Beltim segera melakukan koordinasi dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan memastikan pada Oktober nanti sudah selesai.

BACA JUGA: Pemkab Beltim Sukses Raih BKN Award 2022

“Nelayan kater ini kena musibah di laut atau di rumah, tetap dibayarkan oleh pihak Jamsostek. Dan apabila mereka punya anak, anak mereka dibantu. Selama mereka usia sekolah, SD, SMP, bahkan kuliah. Jadi Insyaallah nelayan kater ini akan kita bantu asuransinya sesuai dengan kemampuan daerah, akan kita usahakan”, pungkasnya. (rel)