BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) sukses meraih Peringkat I pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022, dalam kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian pada Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Kecil.
Penerimaan penghargaan BKN award 2022 tersebut diagendakan pada tanggal 2 September 2022 mendatang, di Palembang Sumatera Selatan.
Penghargaan ini sudah diumumkan oleh Kepala BKN dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian se-Indonesia yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2022 lalu, di Marriott Hotel Harbour Bay, Kota Batam.
BACA JUGA: Jaga Netralitas ASN Dalam Pemilu, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi Zona Integritas
Ditemui usai menghadiri acara Audiensi dan Silaturahmi Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang di ruang kerja Wakil Bupati Beltim, Rabu (24/08/2022), Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Hendri Yani, mengungkapkan rasa syukurnya terhadap pencapaian prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, proses ini sudah berjalan baik. Karena itu sebetulnya BKPSDM secara periodik sudah melakukan ini, dan atas prestasi kerja ini Pemerintah Pusat melalui BKN mengapresiasi kita”, ungkap Hendri.
Ia mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerjasama seluruh pihak terkait proses perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Beltim.
BACA JUGA: Netralitas ASN Harga Mati, Ini Pesan Ikhwan Saat Penandatanganan MoU
“Semuanya bukan hanya kerja keras kita, disini tapi koordinasi, fasilitasi, dan dukungan dari BKN itu sangat membantu. Termasuk selama ini juga ada dukungan dari BKPSDM Daerah Provinsi Babel”, kata Hendri.
Ditambahkannya, BKPSDM Kabupaten Beltim berkomitmen penuh terhadap hak-hak pegawai. Termasuk di dalamnya perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian, yang merupakan layanan terhadap sumber daya manusia strategis. Oleh karena itu harus dilakukan secara maksimal, terintegrasi dalam koordinasi maupun komunikasi yang baik.
“Teman-teman (ASN) ini adalah sumber daya strategis nasional daerah, karena itulah layanan itu harus kita maksimalkan mulai dari proses perencanaan kebutuhan sampai proses pensiun dan seterusnya, kenaikan pangkat dan seterusnya harus diberikan secara paripurna”, pungkasnya. (rel)
BACA JUGA: SMA Negeri 2 Tanjungpandan Gelar Sosialisasi Hasil Psikotes Siswa Kelas X