Netralitas ASN Harga Mati, Ini Pesan Ikhwan Saat Penandatanganan MoU

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di ruang kerja Bupati Belitung Timur (Beltim), Selasa (23/08/2022), disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim Ikhwan Fahrozi.

Usai menyaksikan penandatanganan tersebut, Ikhwan Fahrozi mengatakan, penegakan disiplin dan netralitas merupakan absolut atau harga mati bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih menjelang perhelatan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, hasil pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi bahan evaluasi Pemkab Beltim. Undang-Undang tentang netralitas ASN yang selama ini sudah diatur merupakan hal yang mutlak untuk dipatuhi.

“Undang-undang tentang netralitas ASN itu mutlak, harga mati. Karena nanti ada sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral. Sanksi itu sampai kategori sanksi berat, pemberhentian sebagai ASN”, sebut Ikhwan.

Ikhwan juga mengatakan, dalam menjalankan tugasnya seorang ASN tidak seharusnya terintervensi dari suatu beban politik, serta tidak memihak kepada salah satu konstituen atau partai politik, sehingga harus netral di dalam proses pemilu tersebut.

“Kami kerjasama dengan Bawaslu. Kalaupun nanti ada beberapa ASN yang disinyalir tidak netral, ada bukti-bukti ketidaknetral-an itu apakah nanti aktifitas, foto atau mungkin money politik, itu nanti harus kita kaji, kita pelajari, baru kita menentukan, menetapkan sanksi apa terhadap ASN tersebut”, ujarnya.