Gembleng 50 Mediator, DSPMD Beltim Berharap Penanganan Sesuai Undang-Undang

BELITUNG TIMUR, pradivanews.comSebanyak 50 orang peserta mengikuti Pelatihan Mediator pada Kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bertempat di Ruang Satu Hati Bangun Negeri.

Pelatihan Mediator yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Beltim, Rabu (10/08/22) ini, bertujuan untuk membentuk Mediator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang handal dan kompeten di tiap Desa se-Kabupaten Belitung Beltim.

Kepala Unit Pelaksana Teknis PPA Kabupaten Beltim Lisa Melinda mengatakan, pelatihan tersebut diberikan kepada 50 orang Mediator yang terdiri dari Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Beltim serta dinas terkait.

Baca Juga: Ketua Kwarcab Lantik Anggota Pramuka Garuda dan Lepas Kontingen Jamnas XI Tahun 2022

“Ini sebagai tim mediasi di desa, karena kan kita selama ini belum tau cara mediasi yang baik itu seperti apa. Jadi agar sesuai dengan pelaksanaan undang-undang (UU) perlindungan anak, UU KDRT. Mana saja yang bisa didiversi, dan mana saja yang bisa di RJ (Restorative Justice)”, sebut Lisa.

Lisa juga menjelaskan, kasus yang terjadi pada perempuan dan anak tidak bisa diperkirakan. Namun upaya pendampingan terus dilakukan khususnya untuk kasus yang terjadi pada anak usia sekolah.

“Kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan, agar anak tersebut tidak mengalami putus sekolah. Terkait psikisnya kami menyediakan layanan konsultasi psikolog klinis. Home visit itu kita lakukan”, jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Massa SPSI Berunjuk Rasa Tuntut UU Omnibuslaw Dicabut

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sayono mengatakan, kondisi anak yang berhadapan dengan hukum, bukan hanya sebatas anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku dari suatu tindak pidana. Tapi juga mencakup anak yang menjadi korban dan anak yang menjadi saksi dari suatu perbuatan tindak pidana.

“Ini harus betul-betul ditangani dengan baik, harus diberikan bantuan dan dorongan sehingga dia tidak merasa dikucilkan, sehingga dia tidak merasa dalam masalah besar. Omongan-omongan yang tidak penting di luaran, mengenai masalah ini jangan didiskusikan tidak pada tempatnya, supaya semuanya baik”, tegas pria yang akrab disapa Sayon.

Menurutnya, Pemkab Beltim terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meminimalisir kasus kekerasan pada anak maupun perempuan. Namun dibutuhkan sinergisitas dari seluruh pihak terutama peran serta masyarakat.

Baca Juga: Anto Asal Belitung Sabet Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik Semarang

“Sekarang ini bagaimana usaha kita untuk mengajak masyarakat seluruhnya, karena ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemda saja, atau lembaga-lembaga yang menangani masalah ini. Tapi harus peran serta atau peran aktif seluruh masyarakat”, pungkasnya. (rel)