Sriwana dan Adi Wijaya Lolos Seleksi Sebagai Calon Ketum KONI Kabupaten Belitung

BELITUNG, pradivanews.com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon dan atau Calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung masa bakti 2022-2026, Kamis (04/08/2022), mengumumkan 2 nama yang berhak mengikuti pemilihan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Sebelumnya, TPP Bakal Calon dan atau Calon Ketum KONI Kabupaten Belitung sudah mengeluarkan jadwal dan tahapan berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) Caretaker yang berlangsung pada Minggu (24/07/2022) lalu di Ball Room Hotel Grand Hatika Tanjungpandan, yang diikuti 30 Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Belitung.

Baca Juga: 30 Pengkab Cabor Ikuti Raker KONI Kabupaten Belitung Tahun 2022

Jadwal dan tahapan yang dikeluarkan TPP yakni Pengambilan Formulir atau Berkas Pencalonan dan Pendaftaran tanggal 29 Juli 2022, Pengembalian Formulir Pendaftaran tanggal 30 Juli hingga 01 Agustus 2022, Verifikasi  dan Validasi Berkas tanggal 01 hingga 03 Agustus 2022, dan Pengumuman Hasil Penjaringan tanggal 04 Agustus 2022.

Menurut Ketua merangkap Anggota TPP Bakal Calon dan atau Calon Ketum KONI Kabupaten Belitung, Umar Hasan saat ditemui pradivanews.com di Skretariat TPP KONI Kabupaten Belitung mengatakan, sejak dikeluarkannya tahapan dan jadwal pengumuman, pengambilan formulir, serta pengembalian berkas, terdapat 3 orang yang menyerahkan berkas pencalonan kepada tim.

“Dari proses Penjaringan dan Penyaringan itu, ada 3 calon yang masuk. Setelah mereka menyerahkan berkas kepada kami sebagai tim, kemudian kami seleksi, verifikasi dan validasi. Jadi kami periksa dan koreksi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Raker beberapa waktu yang lalu”, sebut Umar Hasan.

Baca Juga: Perayaan Hari Jadi Desa Pulau Seliu Diawali Ziarah Ke Makam Mandor Mahmoed

Dijelaskan Umar, 3 orang yang menyerahkan berkas kepada TPP tersebut yakni, Sriwana dengan 9 rekomendasi Cabor sebagai syarat dukungan, Muhamad Fazaldin dengan 7 rekomendasi Cabor sebagai syarat dukungan, dan Adi Wijaya dengan 8 rekomendasi Cabor sebagai syarat dukungan.

“Nah setelah diverifikasi dan validasi, kemudian kami lakukan pleno penetapan. Hasilnya ternyata ada yang memenuhi persyaratan dan ada juga yang gugur karena kurang syarat dukungan”, jelas Umar.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, dari 3 orang tersebut ada 1 orang Bakal Calon dan atau Calon yang dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi syarat dukungan. Namun menurutnya, 2 orang Calon lainnya masing-masing juga terdapat syarat dukungan yang dinyatakan tidak sah.

Berdasarkan aturan yang sudah disepakati dalam Raker, dukungan Cabor harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan distampel bermaterai. Apabila Ketum berhalangan, maka harus ada surat kuasa kepada Sekretaris ataupun kepada Ketua Harian. Sedangkan dukungan Cabor terhadap Muhamad Fazaldin, ditandatangani  Ketua Harian namun tanpa ada surat kuasa dari Ketum Cabornya.

“Gugur dukungan ini diakibatkan karena ada dukungan yang tidak sah. Ketiga-tiganya ada dukungan Cabor yang kurang. Pertama itu Sriwana didukung 9 Cabor, setelah kita periksa ada 1 Cabor yang masa baktinya sudah habis. Kedua itu Fazal, kita periksa ada 7 dukungan, setelah diverifikasi ada 1 Cabor yang tidak sah karena ditanda tangani Ketua Harian. Ketiga itu Adi, ada 8 dukungan, setelah diverifikasi ada 1 Cabor yang ganda dengan Fazal”, ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Babel Makan Siang di Objek Wisata Danau Purun Desa Pulau Seliu

Ditambahkannya, dari hasil verifikasi dan validasi tersebut, maka TPP Bakal Calon dan atau Calon Ketum KONI melakukan Pleno  Penetapan hasil pada hari Selasa (02/08/2022) lalu. Selanjutnya, TPP mengumumkan hasil tersebut ke publik. Dari 3 orang tersebut hanya 2 orang yang dinyatakan lolos seleksi sebagai Calon Ketum KONI.

Pleno penetapan hasil yang ditandatangani 5 orang TPP ini menyebutkan dua orang yang dinyatakan lolos seleksi tersebut yakni Sriwana dan Adi Wiajaya. Sedangkan Muhamad Fazaldin dinyatakan tidak lolos. Selanjutnya, dua peserta yang dinyatakan lolos ini akan mengikuti pemilihan dalam Musorkablub KONI pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 mendatang, bertempat di Hotel BW Sweet Tanjungpandan.

“Sesuai dengan tahapan, hasilnya sudah kita umumkan. Selain kita umumkan di koran, juga kami tempel di papan pengumuman Sekretariat TPP di kantor KONi. Cuma dikoran tidak secara detil, kalau secara detilnya bisa dilihat di sekretariat TPP di kantor KONI”, pungkasnya. (yab)