Perkawinan Usia Anak Menjadi Sorotan Dalam Peringatan Hari Anak Nasional di Beltim

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Tingginya angka perkawinan dini khususnya usia anak menjadi perhatian khusus pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022, yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Peringatan HAN tahun 2022 di Kabupaten Beltim ini dibuka Bupati Belitung melalui Asisten I Bidang Adminitrasi Pemerintahan Sayono, Kamis (21/07/2022), dengan mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Ketua Panitia Pelaksanaan HAN Tahun 2022 Kabupaten Beltim yang merupakan Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Beltim Ronny Setiawan mengatakan, dengan peringatan HAN, angka perkawinan usia anak dapat menjadi perhatian bersama seluruh pihak.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Tinjau Pembangunan Kantor Bapas Kelas II Tanjungpandan

Menurutnya, dari data Pengadilan Agama Tanjungpandan, tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 150 kasus perkawinan di bawah usia 18 tahun. Diperkirakan angka tersebut lebih besar lagi mengingat banyak yang tidak tercatat.

“Jumlah ini harus kita tekan lebih rendah lagi. Mengingat betapa banyak anak yang masa depannya terhambat akibat perkawinan usia anak”, kata Ronny, Kamis (21/7/22).

Dikatakannya pula, perkawinan usia anak berpotensi meningkatkan angka kekerasan dalam rumah tangga dan naiknya angka perceraian. Yang lebih memprihatinkan lagi, pola asuh yang diberikan kepada generasi selanjutnya menjadi tidak baik.

“Anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak. DSPMD melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengatasi hal ini secara bertahap”, ujar Ronny.

Hal ini sangat sejalan dengan tema HAN yang diusung tahun ini yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Yang bermakna pemerintah sangat serius menangani berbagai isu terkait perlindungan anak.

“Kita terus berkomitmen untuk senantiasa berupaya menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Beltim, sebagai perwujudan Kabupaten Layak Anak yang dianugerahkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI”, sebut Ronny.

Baca Juga: Kodim 0414 Belitung Gelar Komsos, Angkat Tema Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital

Saat membuka acara, Sayono menghimbau dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama fokus menangani permasalahan anak di Kabupaten Beltim, seperti tingginya angka putus sekolah, pernikahan dini dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Karena tentunya untuk mengatasi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga dibutuhkan peran dan dukungan seluruh pihak untuk saling bahu membahu dan meningkatkan kepedulian akan kondisi anak di Beltim”, ungkap Sayono.

Namun masih banyak anak-anak yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Padahal kata Sayono yang punya peranan terpenting dalam kehidupan dan tumbuh kembang anak adalah orang tua.

“Pola pengasuhan positif, pemenuhan kebutuhan anak akan makanan bergizi dan sehat serta menanamkan nilai agama dan moral dalam kehidupan. Ini yang dibutuhkan anak”, lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Pembunuhan Perempuan Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Peran orang tua dalam pengasuhan positif yakni dengan membangun ikatan emosional, kasih sayang, perhatian dan rasa aman serta lain sebagainya. Anak juga perlu diajarkan cara menyelesaikan masalah.

“Maka dari itu marilah kita sebagai orang tua mengajarkan segala kebaikan kepada anak-anak serta menjadi tauladan. Agar mereka nantinya menjadi SDM yang bermanfaat bagi bangsa dan agama serta tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif”, pungkas Sayono. (***)