Kakanwil Kemenkumham Babel Tinjau Pembangunan Kantor Bapas Kelas II Tanjungpandan

BELITUNG, pradivanews.com – Kepal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepuluan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Kamis (21/07/2022) siang, melakukan peninjauan dan monitoring pelaksanaan proyek pembangunan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan.

Dalam kunjungan kerjanya ini, Kakanwil Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing, SH, didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH selaku KPA dan sekaligus PPK, Kaur Umum Subbag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Ghozali, S.AP, Konsultan Pengawas Asep Cahyana, ST, serta Kontraktor Proyek Bachtiar Silitonga.

Baca Juga: Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Pembunuhan Perempuan Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Menurut Kakanwil Kemenkumham Babel T. Daniel L. Tobing, SH mengatakan, dengan adanya Kantor Bapas Kelas II Tanjungpandan nantinya diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Belitung khususnya Layanan di bidang Pemasyarakatan. Bapas sendiri mempunyai tugas melaksanakan bimbingan kemasyarakatan.

“Dalam pelaksanaan tugas tersebut Bapas melaksanakan fungsi diantaranya melaksanakan penelitian kemasyarakatan untuk bahan peradilan dan pendampingan anak berkonflik dengan hukum. Melaksanakan registrasi klien pemasyarakatan, melaksanakan bimbingan klien pemasyarakatan dan pengentasan anak, melaksanakan penelitian pemasyarakatan untuk sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan)”, ungkap Daniel.

Baca Juga: Kodim 0414 Belitung Gelar Komsos, Angkat Tema Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital

Daniel mengingatkan kontraktor agar menjaga mutu dan kualitas pekerjaannya. Ia juga berpesan kepada Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan selaku KPA sekaligus PPK untuk selalu melaporkan progress pembangunan, serta melaksanakan briefing dengan konsultan dan kontraktor terkait teknis dan pemantauan progres pembangunan Kantor Bapas Kelas II Tanjungpandan.

“Hal ini agar dilakukan secara berkesinambungan, sehingga pembangunan ini dapat terkontrol serta berjalan sesuai dengan progress yang telah ditentukan”, tegasnya

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH mengatakan, nilai kontrak proyek pembangunan Kantor Bapas Kelas II Tanjungpandan ini senilai Rp. 7.256.376.996. Proyek ini dikerjakan oleh Kontraktor CV. Andre Permata Cemerlang dengan Konsultan Pengawas PT Binamadya Persada.

“Kunjungan bapak Kakanwil ini dalam rangka memantau progres pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan. Untuk target progres pembangunan dalam minggu kedua yaitu berada di angka 3,510%, dan saat ini sudah terealisasi 3,512% deviasi + 0,002%”, jelas Romiwin.

Baca Juga: Aplikasi Mypertamina Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Beltim

Ditambahkannya, beberapa hal menjadi fokus dan perhatian dirinya, seperti kondisi cuaca belakangan ini yang sering turun hujan di siang hari. Menyikapi hal tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kontraktor agar pekerjaan dilaksanakan hingga malam hari dengan sistem membagi shift kerja.

“Kita selalu ingatkan Pelaksana Teknis Lapangan agar pengerjaan proyek dengan memperhatikan SOP yang telah ditentukan, baik K3 dan progres pembangunan, selain itu kondisi cuaca, stok material, serta jumlah pekerja. Hal ini menjadi atensi khusus dalam arahan Kakanwil kepada kami, sehingga pelaksanaan pembangunan diharapkan berjalan dengan maksimal sesuai target”, pungkas. (*/yab)

Baca Juga: Sepasang Kekasih Terdakwa Pencurian Handphone Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU