Aplikasi Mypertamina Mulai Disosialisasikan di Kabupaten Beltim

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – PT Pertamina Cabang Belitung melakukan sosialisasi Aplikasi Mypertamina dan tata cara daftar konsumen BBM bersubsidi, Rabu (20/07/2022) bertempat di Gedung Auditorium Zahari Mz Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Sosialisasi aplikasi Mypertamina dilaksanakan terkait adanya upaya pemerintah dalam pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran. Hal ini diungkapkan Sales Branch Manager PT Pertamina Belitung Hizkia Reiner usai kegiatan.

“Masyarakat dihimbau melakukan registrasi setelah pendaftaran, untuk Provinsi Babel dibuka ke website rencananya bulan Agustus 2022. Setelah ada aturan, kami baru melakukan implementasi sesuai aturan” sebut Reiner.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Terdakwa Pencurian Handphone Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

Ia mengatakan, pengguna BBM subsidi dapat melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina. Selanjutnya, data calon konsumen yang sudah mendaftar akan diverifikasi. Apabila pendaftar berhak, maka akan mendapatkan QR Code untuk pembelian BBM subsidi.

“Untuk konsumen biosolar subsidi dan pertalite roda 4, dihimbau untuk mendaftarkan kendaraan beserta data diri ke website subsiditepat.mypertamina.id. Apabila ada kesulitan, petugas Pertamina atau SPBU akan membantu pengguna kendaraan”, kata Reiner.

Senada, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan dan SDA Pemkab Beltim Tri Astuti menjelaskan, untuk sementara pemberlakuan Mypertamina hanya di SPBU reguler. Di Kabupaten Beltim ada 3 SPBU reguler yakni, di Kecamatan Manggar, di Kecamatan Gantung dan Kecamatan Kelapa Kampit.

“Untuk membantu masyarakat dalam pendaftaran jika ada kesulitan, pertamina akan membuka gerai di masing-masing SPBU tersebut yang dijaga oleh petugas pertamina”, ujar Tri Astuti.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Belitung Serahkan Bantuan Kepada Rohani, Warga Yang Menderita Sakit Saraf

Sementara itu Asisten Pemkab Beltim Haryoso mengatakan, Sosialisasi aplikasi Mypertamina dan tata cara daftar konsumen BBM bersubsidi merupakan kegiatan mengedukasi dan memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat.

“Saya menilai kegiatan ini sangat penting untuk persiapan program subsidi secara tepat. Bagaimana tata cara daftar konsumen dalam aturan pembelian BBM bersubsidi, terutama BBM solar subsidi di Kabupaten Beltim”, ungkap Haryoso.

Berkaitan dengan kuota BBM bersubsidi yang terbatas, Haryoso menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Beltim untuk mematuhi dan menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Larangan Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah (plat merah) mengisi BBM bersubsidi.

“Saya tekankan, mari sama-sama kita patuhi peraturan agar bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan membeli BBM non-subsidi untuk operasional kendaraan dinas di instansi masing-masing”, tegasnya. (***)

Baca Juga: Evi Nardi: Para Menteri Pembangunan G20 Akan Kunjungi Kabupaten Beltim