Pelaksanaan G20 di Bangka Belitung Dibatalkan Kementerian

BELITUNG, pradivanews.com – Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20 pada Devolopment Working Group di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada bulan September 2022 mendatang, dibatalkan Pemerintah Pusat. Pembatalan pertemuan G20 di Provinsi Babel tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B- 588/M/D-1/HK.03.02/07/2022, tertanggal 4 Juli 2022 lalu.

Perihal surat tertulis: Penyampaian Kesepakatan Rapat Klarifikasi Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam surat yang tertera tanda tangan Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno, yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jalan Pattimura Nomor 20 Jakarta Selatan ini tertulis isi sebagai berikut:

Merujuk surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor HK.0101-Mn/1018 tanggal 18 Mei 2022 kepada Presiden yang menyampaikan permohonan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Busa Tenggara Timur, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RPerpres), Kementerian Sekretariat Negara telah menyelenggarakan rapat klarifikasi pada tanggal 17 Juni 2022 yang telah dihadiri wakil-wakil dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Gelar Pahlawan Nasional HAS Hanandjoeddin Terus Diupayakan

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penyusunan RPerpres tidak perlu dilakukan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan hasil koordinasi Kementerian PUPR dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kemampuan keuangan negara maka Penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20 pada Devolopment Working Group di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibatalkan.
  2. Substansi pokok RPerpres yaitu mengenai penugasan dari Presiden kepada Kementerian PUPR telah diatur/diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.

G20

Wabup: Belum Dapat Informasi dan Akan Pelajari Surat

Saat dikonfirmasi oleh awak media onekliknews.com dengan mengajukan pertanyaan, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie justru terkejut. Ia mengatakan belum mendapatkan informasi terkait pembatalan pelaksanaan G20 di Provinsi Babel.

Menyikapi hal ini, Isyak menyebutkan pihaknya akan mempelajari dulu surat tersebut.

“Hah ?? Kata siapa ada pembatalan ? Sy belum dpt info. Kami pelajari dulu. Apakah ini terkait infrastruktur saja atau bgmana,” sebut Isyak melalui pesan WhatsApp yang diterima awak media onekliknews.com, Kamis (14/7/2022). (*/yab)