PMI Cabang Belitung Terima Hibah Dari Pemkab Belitung

BELITUNG, pradivanews.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Belitung menerima hibah berupa lahan dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Belitung. Penanda tanganan Berita Acara serah terima hibah berlangsung di Ruang Sidang Pemkab Belitung, Selasa (12/07/2022) siang.

Serah terima hibah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/295/KEP/BPKAD/2022 tentang Pemindah-tanganan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Hibah Berupa Tanah Beserta Gedung dan Bangunan Kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Belitung.

BACA JUGA: Iduladha 1443 Hijiriah, Maknai Kurban Sebagai Nilai Kepatuhan Seorang Hamba

Penanda tanganan Berita Acara serah terima hibah dilakukan oleh Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, S.Sn mewakili Pemkab Belitung, bersama dr. Suhandri, Sp.Og selaku Ketua PMI Cabang Belitung.

Bupati Belitung dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Belitung mengatakan, upaya pembangunan daerah bukan semata menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga diperlukan dukungan dan upaya kongkrit secara berkelanjutan dan terus menerus melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder.

Diharapkan sebagai bagian dari gerakan Palang Merah sedunia, PMI Kabupaten Belitung juga terus berinisiatif dan berupaya melaksanakan gerakan kemanusiaan dengan berupaya menolong jutaan manusia ditengah berbagai pergolakan, baik konflik bersenjata, bencana alam, bencana sosial, bencana kemiskinan dan keterbelakangan.

”Dalam kesempatan ini, saya sebagai kepala daerah juga mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran PMI Kabupaten Belitung, yang telah berinisiatif dan berupaya melaksanakan tugas dan pengabdian di bidang kemanusiaan. Mudah-mudahan dengan hibah lahan dan gedung dari Pemerintah Daerah untuk PMI Belitung ini, kiranya dapat menjadi penyemangat bagi jajaran PMI Belitung untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya” kata Isyak.

PMI Kabupaten Belitung Kantongi Legalitas

Sementara itu Ketua PMI Cabang Belitung dr. Suhandri Sp.Og, mengungkapkan rasa syukurnya karena sudah mengantongi legalitas lahan dan bangunan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lesung Batang.

Lahan dan bangunan tersebut yang selama ini ditempati dan difungsikan sebagai Markas Cabang dan Unit Transfusi Darah PMI Cabang Belitung.

”Adanya serah terima ini diharapkan menjadi momen titik balik, bergeraknya PMI untuk menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan kemanusiaan terhadap masyarakat”, sebut Suhandri. (esd)