BELITUNG, pradivanews.com – Korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Badau, Rabu (06/07/2022), diketahui bernama Karyoto (43) yang berprofesi sebagai guru.
Korban merupakan supir dari mobil Suzuki Carry berwarna putih dengan Nomor Polisi BN 1231 WL, yang mengalami tabrakan dengan mobil truk berwarna kuning bernomor Polisi BN 8171 WD. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat akibat terpental keluar dari mobilnya.
Baca Berita Sebelumnya: Truck vs Carry Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, 1 Orang Meninggal Dunia
Sedangkan supir mobil truk bernama Suhendi dan kernetnya bernama Irwansyah mengalami luka lecet dan sempat menjalani pengobatan di rumah sakit.
Dua kendaraan ini terlibat kecelakaan lalu lintas persis di depan gudang PT Wings di Aik Mungkui Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Kasatlantas Polres Belitung Iptu M Tommy Franata menjelaskan, kronologis kecelakaan lalu lintas ini bermula saat korban mengendarai mobil melaju dari arah Badau menuju ke arah Tanjungpandan. Dari arah berlawanan muncul Suhendi dan Irwansyah yang mengendarai mobil truk.
BACA JUGA: Dalam 5 Hari Belitung Expo 2022 Raih Omzet 1 Miliar Lebih
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang korban kendarai ini oleng dan masuk ke jalur mobil truk. Karena jarak antara kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak bisa terhindarkan.
“Korban terpental keluar dari dalam mobil dan meninggal dunia di tepi jalan. Saat kejadian kondisi jalan licin karena guyuran hujan,” kata Iptu M Tommy Franata kepada awak media.
Iptu M Tommy Franata juga menambahkan, perkara kecelakaan lalu lintas ini sudah polisi tangani, dan dua mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah berada di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Belitung.
“Kami imbau kepada masyarakat selaku pengendara agar senantiasa berhati-hati. Kurangilah kecepatan saat berkendara dalam kondisi hujan, sebab keluarga menunggu di rumah,” pesan Iptu M Tommy Franata. (yab)